Selasa, 22 Mei 2012

  1. Phising : adalah kegiatan memancing pemakai komputer di internet (user) agar mau memberikan informasi data diri pemakai (username) dan kata sandinya (password) pada suatu website yang sudah di-deface.
  2. Defacing : adalah kegiatan mengubah halaman situs/website pihak lain.
  3. Spamming : adalah pengiriman berita atau iklan lewat surat elektronik (e-mail) yang tak dikehendaki.
  4. Sniffing : adalah mengambil paket data yang lewat, hanya saja metode ini bersifat pasif dan tidak melakukan modifikasi terhadap paket data itu melainkan mengabil dan menganalisisnya.
  5. Cracker : adalah sebutan untuk orang yang mencari kelemahan system dan memasukinya untuk kepentingan pribadi dan mencari keuntungan dari system yang di masuki.
Sumber : http://eamananinternet.tripod.com/pengertian.definisi-cyber crime.html
Posted by Unknown on 06.02  No comments »

0 komentar:

Posting Komentar

Bookmark Us

Delicious Digg Facebook Favorites More Stumbleupon Twitter

Search